NO BODY”S P”FECT-Together We Discover


Mengamati Wajah Mahasiswa dengan Melepas Kaca Mata Politik
June 22, 2007, 6:09 am
Filed under: Menu Mahasiswa

 Olehn: AACh (KOMPAS, Selasa 16 Februari 1988)

Sebagian besar lingkup pembicaraan mengenai kehidupan mahasiswa dan kampus dalam konteks kemasyarakatan dewasa ini hampir tidak pernah menghindar dari cara pandang politik. Unsur-unsur politik sering tercermin dalam bentuk masukan, komentar, dan tanggapan yang terlontar lewat media atau dimanifestasikan dalam bentuk manajemen politik terhadap aktivitas kampus yang dijalankan oleh mahasiswa.

            Selama unsur-unsur politik tadi berkisar pada bahan diskusi, polemik ataupun debat, ia kadang-kadang memang menjanjikan gema tersendiri. Namun, dalam lingkup kehidupan kampus yang terasa saat ini, sejak larutnya orang dengan nilai-nilai politik, masalah sebenarnya yang dihadapi komunitas kampus telah berkembang jauh memasuki masalah lain yang lebih penting bagi dunia pendidikan. Kalau sampai pada masalah ini tentunya layak kita bertanya, belum saatnyalah kita bertanya, belum saatnyalah kita berbicara mengenai citra kampus dengan melihat tidak dari persepsi politik semata? Dan apakah unsur-unsur politis yang selama ini terlalu sarat memadati konsepsi mengenai keberadaan kampus tidak sepatutnya kita telaah kembali?            Di satu pihak masih terdapat anggapan kuat dari kalangan sejumlah mahasiswa, yang mengatakan bahwa untuk mengembalikan spirit kerakyatan dan menumbuhkan kepekaan sosial mahasiswa, perlu ditingkatkan keleluasaan bagi mahasiswa untuk berpolitik. Anggapan ini secara implisit bertolak dari penilaian terhadap peranan yang (pernah?) berhasil dilakukan mahasiswa pada masa lampau.            Namun menurut hemat penulis, ada pandangan lain yang tak kalah menariknya untuk dikemukakan dalam rangka menanggapi keinginan untuk memperbaiki citra kampus yang dinilai kini sedang merosot. Pandangan ini bertolak dari kebutugan melakukan peranan positif dan konstruktif dari komunitas kampus lewat keluwesan sistem politik. Jadi yang dibutuhkan bukanlah keleluasaan berpolitik bagi mahasiswa tetapi keluwesan sistem politik.            Keleluasaan berpolitik tentu saja mengacu pada kemauan untuk menempatkan politik sebagai landasan sekaligus tujuan seseorang atau sekelompok orang sebagai sarana mobilitas. Sedangkan yang dimaksud keluwesan sistem politik, berarti sejauh mana watak sistem politik dan pranata yang menunjangnya dapat memberi iklim yang sehat bagi kemajuan pranata-pranata sosial lainnya seperti pendidikan, ekonomi, budaya, dan politik itu sendiri.            Sekarang kita bisa balik bertanya, apakah yang dituntut oleh komunitas kampus merupakan keleluasaan berpolitik ataukah keluwesan sistem politik yang memungkinkan dinamisnya kehidupan kampus? Menjawab pertanyaan ini, kita perlu memperluas sasaran perhatian kita kepada sektor-sektor kehidupan lain yang kaitannya satu sama lain tidak dapat dipisahkan.            Mungkin perbandingan antar sektor ini lebih membantu banyak orang dalam memahami banyak persoalan sebenarnya dari pada metode perbandingan antarwaktu seperti yang ditujukan terhadap perilaku politik mahasiswa selama ini. Sebab, cara pandang yang hanya mengukur dari konteks waktu semata lebih mengantarkan orang kepada kesimpulan-kesimpulan politik semata pula. Lebih jauh lagi, cara pandang ini tanpa disadari sampai pula pada kekaburan konsepsi terhadap peranan mahasiswa itu sendiri, sehingga ada kalangan yang menilai bahwa merosotnya peranan mahasiswa berdasarkan identifikasi kecilnya peranan politik mahasiswa tersebut. Karena itu, menurut pandangan ini, jalan keluar untuk memperbaiki citra kampus yang ditawarkan adalah mengembalikan peranan politik mahasiswa seperti yang pernah dilakukannya.            Tetapi pandangan di atas ada kemungkinan keliru. Kemerosotan citra kampus yang dirasakan itu, bisa saja diakibatkan melemahnya kebiasaan-kebiasaan kritis dan budaya korektif dari kalangan mahasiswa dalam menanggapi berbagai masalah kemasyarakatan belakangan ini. Tentunya kurangnya daya tanggap tersebut bukanlah semata-mata mahasiswa tidak punya keleluasaan berpolitik, tetapi bisa jadi karena ketidakleluasaan mereka mengembangkan kultur intelektual dalam iklim pendidikan dewasa ini sebagai pengaruh dari dari watak sistem politik. Memang, penetrasi politik yang terlalu jauh mencampuri bidang-bidang lain bisa jadi mengakibatkan aktivitas dalam beberapa bidang tersebut terasa kurang dinamis. Sedangkan untuk kehidupan perguruan tinggi, sebagai gerbang kebudayaan, diperlukan iklim yang dinamis sehingga memberi daya kreatif yang besar.            Dan yang terasa sekarang dalam iklim perguruan tinggi, dinamika itu sepertinya kurang terlihat karena tidak diwarnai oleh suasana kompetitif yang memadai, sehingga tidak merangsang lahirnya tradisi kritis dan budaya kreatif sebagaimana layaknya peranan pusat pendidikan. Hal ini disebabkan wadah, peluang, dan kesempatan untuk itu memang tidak memadai ditinjau dari segi kebutuhan intelegensia mahasiswa.  Ketimpangan Tata Informasi Dilihat dari hubungan informasi antara lingkungan kampus dengan lingkungan suprakampus, terlihat dengan adanya ketimpangan tata informasi yang sedikit melemahkan lingkungan kampus itu sendiri. Kecilnya porsi yang didapat komunitas kampus dalam mengisi media yang disertai keterbatasan dalam pemilikan informasi beserta saluran-salurannya, juga melemahkan citra kampus itu sendiri di tengah kehidupan masyarakat. Karena, mungkin anggapan masyarakat terhadap kampus dan mahasiswanya tidak pernah berubah.            Mereka selalu ingin tahu apa yang sebenarnya dipikirkan mahasiswa yang merupakan elite kaum muda. Bagaimana sebenarnya pandangan mahasiswa yang diharapkan dapat menemani keraguan masyarakat – entah karena masalah pelanggaran hukum, entah karena masalah kemiskinan dan keterbelakangan yang terjadi di negeri sendiri atau di negeri lain – merupakan harapan dan pertanyaan yang lazim timbul di masyarakat. Memang disinilah terletak substansi dari peranan mahasiswa kapan pun di mana pun. Hal ini tidaklah sukar diterima bila mengingat hakikat ilmu pengetahuan yang biasa dikembangkan perguruan tinggi sesuai dengan filosofi keilmuan.            Sayangnya, respons hampir semua pihak selama ini terlanjur keliru melihat peranan mahasiswa pada masa lalu. Mereka hanya terpaku pada aksi politik mahasiswa yang dinilai berhasil dengan gemilang tanpa memilih faktor-faktor lain yang turut mendorong aksi tersebut serta proses sosial yang mengawalinya. Hal yang penting tetapi sering lupa dikaji, adalah adanya substansi di balik aksi yang pernah terjadi itu sebagai sasaran pergumulan intelektual sejumlah mahasiswa di mana-mana.            Substansi tadi, secara zat, jelas tidak dapat dilenyapkan sebagaimana aksi yang konkret. Aksi bisa diredam, dikekang, dan dihentikan, atau ditingkatkan dengan dorongan kekuatan lain. Tetapi, lain halnya dengan zat yang substansial tadi. Ia selalu ingin hidup dan berkembang kapan pun dan di mana pun para mahasiswa intelektual itu berada.            Kalau hal yang substansial seperti rasa keadilan, kejujuran, penegakkan kebenaran dan sebagainya kurang mendapat penyaluran memadai, maka hal itu akan mendorong timbulnya berbagai dampak intelektual yang sebenarnya kurang menguntungkan bagi mahasiswa itu sendiri dan juga  bagi pembangunan bangsa keseluruhan. Sebab, aktivitas intelektual seperti abstraksi, konseptualisasi dan konstruksi pemikiran dan sebagainya sangat membutuhkan materi-materi yang hidup dan aktual. Padahal untuk melakukan aktivitas ini mereka tidak hanya membutuhkan teori-teori, tetapi juga keleluasaan mengembangkan diri mulai dari kesempatan memperoleh informasi sampai pada kesempatan menggunakan berbagai media. Kalau tidak, ia akan menjadi indikator kecilnya peranan mahasiswa.            Untuk hal ini, cara pandang politik saja tidaklah cukup dalam menilai bentuk dan sifat kegiatan mahasiswa, tetapi diperlukan pandangan yang lebih bersifat edukatif dengan memperhatikan substansi kegiatan mereka. Pandangan yang semata-mata bertolak dari unsur politik seperti yang banyak dikemukakan selama ini nyatanya hanya melahirkan kekaburan konsepsi terhadap peranan yang sesungguhnya dari mahasiswa. Akibatnya jalan pemecahan yang ditawarkan seringkali juga kabur. Ambillah contoh mengenai kekeliruan persepsi sejumlah orang terhadap aksi politik yang pernah dilakukan mahasiswa pada masa lalu. Berdasarkan anggapan mereka, aksi tersebut sama dengan aksi politik praktis yang biasa dilakukan orang dari parpol dan ormas; maka depolitisasi kampus telah disertai pula dengan imbauan kepada para mahasiswa yang ingin berpolitik supaya masuk ke parpol atau ormas. Tawaran ini tentu saja keliru, karena aksi mahasiswa jelas tidak mungkin disamakn dengan aksi politik praktis yang dilakukan orang yang duduk dalam parpol dan ormas. Aksi mahasiswa bukanlah untuk mencari kedudukan politik atau mengharapkan imbalan politik dari kegiatan mereka, sebagaimana lazimnya tujuan orng-orang yang duduk dalam parpol. Oleh karena itulah menurut hemat penulis, mengapa sampai saat ini tidak ada mahasiswa yang memilih memasuki parpol atas nama kelompok mereka. Dari respons mahasiswa tersebut, sebenarnya dapat disadari bahwa mahasiswa tidak pernah berpolitik praktis seperti yang dimaksud dalam imbauan mereka.      Berpengaruh terhadap kreativitas Konsekuensi lain dari kekeliruan cara pandang terhadap peranan mahasiswa adalah diterapkannya manajemen politik terhadap beberapa bentuk aktivitas mahasiswa, baik di dalam maupun di luar kampus. Semua kegiatan mahasiswa terkena birokratisasi prosedur, pengontrolan yang ketat, dan beberapa pembatasan. Proses ini jelas berpengaruh terhadap kreativitas kegiatan mahasiswa yang substansial tadi. Dalam kegiatan diskusi atau seminar misalnya, minat dan kemampuan mahasiswa makin menurun.            Secara kuantitas dan kualitas, mahasiswa yang berminat terhadap kegiatan pengembangan nalar di lingkungan kampus sendiri terus mengecil. Dalam kegiatan-kegiatan seperti ini kadang-kadang terjadi hal yang agak lucu. Misalnya menyelenggarakan seminar mengenai koperasi tidak ketinggalan didatangi oleh petugas berpakaian preman, meskipun dua buah spanduk besar yang menyebutkan tema dan pembicaraan sudah dipasang di pintu masuk. Padahal masalah koperasi sedang giat-giatnya digalakkan pemerintah.            Dalam kasus-kasus seperti ini sering terlontar pertanyaan dari mahasiswa, kapan orang dari Depdikbud sekali-kali meninjau kegiatan diskusi mereka, supaya mereka juga menilai sejauh mana terjadi kemerosotan minat dan kemampuan rata-rata mahasiswa mengungkapkan pikiran-pikiran kritisnya? Tidakkah orang-orang di kalangan pendidik juga sekali-kali perlu mengontrol kegiatan calon-calon intelektual masa depan?            Kiranya sudah saatnya diterapkan cara baru untuk menatap wajah mahasiswa, tidak dengan kaca mata politik semata-mata. Karena, ada hal yang substansial yang perlu diperhatikan dari kegiatan komunitas kampus tersebut yang penting artinya dilihat dari sisi lain. Kaca mata politik mungkin sudah kabur sehingga mungkin ada kaca mata lain yang lebih jernih.***  

Andrinof A. ChaniagoKetua Umum Senat Mahasiswa FISIP UI, Depok1987-1988, sebelumnya pernah menjabat ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.